Skandal Freeport, MKD Beri Setya Novanto Sanksi Ringan?

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menduga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak akan memberi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto sanksi walaupun ia sudah mengaku sempat bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.

"MKD tidak mempermasalahkan kehadiran Fadli Zon dan Setya Novanto saat kampanye Trump karena mereka berpendapat pimpinan DPR dapat bertemu siapapun kala itu. Ada kemungkinan itu juga akan dilakukan pada kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport Indonesia," katanya di Warung Deli Cafe, Gedung Enka Deli, Jl Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 November 2015.

Ray berpendapat, Novanto kemungkinan hanya dijatuhi sanksi ringan. Menurutnya, MKD diduga akan mengambil putusan yang aman bagi semua pihak yang terlibat perkara itu.

"Bisa saja ada kesimpulan Setya Novanto bersalah, tapi tidak berat. Itu bisa jadi jalan yang menyelamatkan semua aktor. Apalagi jika dilihat Fadli Zon tidak pernah kritis menanggapi pertemuan Setya Novanto dengan petinggi Freeport. Kalau benar begitu, apa masih mau membicarakan kredibilitas?" katanya menjelaskan.

Maka dari itu, dirinya meminta MKD menggelar sidang terbuka dalam mengusut perkara tersebut. Katanya, hal itu diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada kecurangan terhadap pemberian hukuman ke Setya Novanto.

"Sudah sepatutnya MKD selenggarakan sidang kasus ini secara terbuka. Sebaiknya juga MKD bentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said," tuturnya.

Kritik Fadli Zon

Ray juga melontarkan kritik pada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang cenderung membela Setya Novanto terkait kasus rekaman percakapannya dengan pengusaha minyak, dan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Fadli Zon kan kita melihat berani ngotot dengan siapapun kecuali saat membela Setya Novanto dalam kasus ini," ujarnya.

Ray juga menanyakan perihal kredibilitas para pimpinan DPR, terkait kasus ini. Dia menilai, Fadli cenderung permisif terhadap mafia-mafia yang ada di DPR.

"Dalam kondisi begitu memang mereka tidak berpikir tentang kredibilitas. Fadli tidak pernah ngotot supaya mafia di DPR diperiksa," tegasnya.

Ray pun berharap, MKD membentuk sebuah tim panel untuk menyelidiki kasus ini.

"Sudah sepatutnya MKD selenggarakan sidang atas kasus ini secara terbuka. Jika kasusnya diduga merupakan pelanggaran berat, maka sebaiknya MKD bentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani pengaduan yang bersangkutan," ucapnya.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan anggota DPR, dan pengusaha terkenal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 16 November 2015. Sudirman menuduh mereka melakukan perbuatan yang melanggar kode etik yaitu mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham dari PT Freeport Indonesia.

Tidak sekedar menuduh, Sudirman juga melampirkan sejumlah bukti yaitu transkrip pembicaraan mereka dengan petinggi Freeport dan juga rekaman aslinya. Novanto membantah mencatut nama Presiden dan Wapres tapi mengakui bertemu dengan Dirut Freeport di kantornya pada April 2015.

Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016