Sumber :
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id -
Ketua DPR Setya Novanto akan melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, ke Mabes Polri. Kini, Novanto menyerahkan persoalan itu pada tim penasihat hukumnya.
"Iya, saya sudah serahkan semua serahkan ke tim
lawyer
," kata Novanto usai bertemu pimpinan media di Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Kuasa hukum Setya Novanto saat ini belum bisa langsung mengunjungi Bareskrim Mabes Polri. Karena mereka masih menunggu alat bukti dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Nanti kita lihat perkembangannya, saran-sarannya dan kami serahkan semuanya kepada MKD," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Terkait tuduhan Sudirman, Novanto kembali menegaskan dua hal. Pertama, dia membantah telah mencatut nama Presiden.
"Saya tidak ada mencatut nama Presiden maupun Wakil Presiden. Dan saya sudah sampaikan bahwa Presiden adalah lembaga yang harus kita hargai sebagai simbol negara, di mana saya harus hati-hati dan saya harus bicara dengan baik," ujar Novanto.
Kedua, soal meminta saham. Novanto sudah memastikan bahwa dirinya tidak pernah meminta saham. Karena dia tahu di dalam persoalan saham itu, ada proses yang sangat panjang dan tidak etis jika dia minta saham.
"Lalu itu sudah ada dan berkaitan dengan masalah
Foreign Corruption Practice Act
(FCPA), jadi tidak mungkin saya melakukan itu," tuturnya.
Baca Juga :
Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus
Baca Juga :
Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Baca Juga :