Sumber :
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id -
Ketua DPR Setya Novanto akan melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, ke Mabes Polri. Kini, Novanto menyerahkan persoalan itu pada tim penasihat hukumnya.
"Iya, saya sudah serahkan semua serahkan ke tim
lawyer
," kata Novanto usai bertemu pimpinan media di Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Terkait tuduhan Sudirman, Novanto kembali menegaskan dua hal. Pertama, dia membantah telah mencatut nama Presiden.
"Saya tidak ada mencatut nama Presiden maupun Wakil Presiden. Dan saya sudah sampaikan bahwa Presiden adalah lembaga yang harus kita hargai sebagai simbol negara, di mana saya harus hati-hati dan saya harus bicara dengan baik," ujar Novanto.
Kedua, soal meminta saham. Novanto sudah memastikan bahwa dirinya tidak pernah meminta saham. Karena dia tahu di dalam persoalan saham itu, ada proses yang sangat panjang dan tidak etis jika dia minta saham.
"Lalu itu sudah ada dan berkaitan dengan masalah
Foreign Corruption Practice Act
(FCPA), jadi tidak mungkin saya melakukan itu," tuturnya.
Novanto juga kembali mengungkapkan, masalah saham sangat susah. Dia menggambarkan, saham pemerintah di Freeport saat ini saja baru 9,36 persen selama 40 tahun.
"Jadi perlu semua pihak menyadari, marilah kita bersama sama antara DPR dan pemerintah bersama untuk memperkuat perekonomian kita," ujar Novanto. (ase)
Halaman Selanjutnya
Terkait tuduhan Sudirman, Novanto kembali menegaskan dua hal. Pertama, dia membantah telah mencatut nama Presiden.