Tiga Opsi Tentukan Seleksi Calon Pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sore ini, Rabu, 25 November 2015, akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah melanjutkan atau menunda proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Keputusan itu akan ditentukan melalui sikap masing-masing fraksi di DPR.

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Anggota Komisi III, Arsul Sani, mengatakan bahwa setidaknya ada tiga opsi yang kemungkinan akan muncul dalam rapat sore nanti.

"Pertama Komisi III tetap melanjutkan fit and proper test dan pilih lima nama dari delapan calon yang dianggap penuhi syarat," kata Arsul saat dihubungi.

Kelima nama yang dipilih merupakan bagian dari delapan nama hasil kerja panitia seleksi yang diserahkan pada Presiden Jokowi dan selanjutnya diserahkan ke Komisi III.

Opsi kedua, lanjutkan fit and proper test dan memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap penuhi syarat. "Berarti yang dipilih kurang dari lima orang," ujar Arsul.

Opsi ketiga, mengembalikan semua nama yang diajukan kepada Pemerintah. "Nanti pemerintah diminta ajukan nama calon pimpinan KPK baru, termasuk silakan kalau mau ajukan lagi yang penuhi syarat," ujar Arsul.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan bahwa semua fraksi akan memutuskan secara final malam nanti. Untuk PPP, baru nanti sore akan mengambil keputusan.

Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir

"Tetapi secara pribadi saya ingin fit and proper test berjalan. Soal apakah yang dipilih lima atau kurang dari itu nanti bisa diperdebatkan," tuturnya. (ase)

Wakil Presiden Boediono dan Kepala LKPP Agus Rahardjo

Agus Rahardjo Ketua KPK Baru

Dia akan memimpin lembaga itu selama empat tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2015