Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Putu Sudiartana menyatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu secara cermat meneliti benar atau tidaknya terdapat pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait masalah PT Freeport Indonesia.
Jika akhirnya laporan tersebut tidak terbukti, MKD juga perlu mengupayakan untuk mengembalikan nama baik Setya Novanto.
Baca Juga :
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
Baca Juga :
Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto
Baca Juga :
Pembentukan Panja Freeport Belum Final
"Bila mana ada perbuatan melawan hukum, kita harus tunjukkan kepada rakyat, yang salah tetap salah. Kalau benar dijadikan salah, itu yang tidak boleh," ungkap Putu.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta agar rekaman isi pembicaraan antara Setya Novanto dan petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk diketahui publik. Bahkan, termasuk rekaman lain yang dimiliki oleh Maroef.
"Ya, harusnya dibuka juga
dong
rekaman lainnya itu. Pasti ada kan, ya kalau kita mau terbuka, buka saja semua. Itu kan lebih baik, jangan Novanto
aja dong
yang diserang," ungkap Mahyudin.
Menurut politikus Golkar ini, tidak masuk akal jika Setya Novanto mencatut nama Presiden demi perpanjangan kontrak Freeport, karena pada dasarnya harus mendapat persetujuan dewan. "Pak Novanto ini tidak mempunyai kekuasaan untuk memperpanjang kontrak Freeport, itu kan harus ada persetujuan dewan," ujar dia.
"Sehingga, tidak perlu menjual nama Presiden dan Wakil Presiden. Dengan menjual namanya juga sudah laku untuk dapatkan itu. Ini sudah terlalu diarahkan untuk menyerang Novanto. Ini tidak adil," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bila mana ada perbuatan melawan hukum, kita harus tunjukkan kepada rakyat, yang salah tetap salah. Kalau benar dijadikan salah, itu yang tidak boleh," ungkap Putu.