Pimpinan MKD Sambangi Kejagung, Minta Bukti Asli Rekaman

Kahar Muzakir jadi Wakil Ketua MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan mereka hari ini akan menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminjam bukti asli rekaman dari handphone Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

"Kalau diberikan langsung serahkan ke Polri. (Ke Kejaksaan Agung) Dengan Pak Junimart dan Pak Kahar," kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.
Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega


Rekaman tersebut akan diserahkan ke Polri untuk dilakukan pengujian secara forensik terkait keaslian rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.


Mengenai berapa lama hasil uji forensik yang dilakukan Polri bisa diterima MKD, politikus Gerindra itu belum bisa memastikan. "Tekniknsya saya kurang tahu," ujar dia.


Sufmi juga belum bisa memastikan apakah Ketua DPR RI Setya Novanto selaku terlapor, akan kembali dipanggil MKD dalam sidang etik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk permintaan saham Freeport.


"Belum bisa pastikan cukup atau enggak akan diskusikan lagi di internal. Lihat dinamika," ujarnya


Sebelumnya Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, meminta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, segera membawa surat pernyataan dari Kejaksaan Agung terkait telah diserahkannya barang bukti asli rekaman percapakan yang telah direkamnya.


Barang bukti rekaman yang tersimpan dalam telepon genggam Maroef saat ini berada di pihak Kejaksaan Agung. Junimart meminta bila telepon genggam itu tidak ada dan untuk memutar rekaman, MKD meminta surat keterangan dari Kejaksaan Agung.


"Kita mempunyai hak untuk mendapatkan itu. Karena bila tidak ada itu persidangan bisa tertunda," kata Junimart saat persidangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 4 Desember 2015.


Menurut politikus PDIP itu, rekaman asli percakapan itu sangat penting untuk mengklarifikasi semua bukti yang diserahkan ke MKD. "Ini penting karena ada dua rekaman flash disk yang kita terima yang pertama diurasi 12 menit yang kedua 120 menit dan yang ketiga yang di HP saudara," ujar Junimart.


"Tolong dipastikan oleh staf Anda kapan kita akan mendapatkan bukti atau surat dari Kejaksaan Agung," kata Junimart. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya