Ruhut Kritik Novanto yang Laporkan Sudirman Said ke Polisi

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengkritik Setya Novanto, Ketua DPR, yang melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said, ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Menurut Ruhut, pelaporan itu sesungguhnya sudah terlambat karena seharusnya dilakukan sedari awal kasus skandal PT Freeport Indonesia itu muncul ke publik.
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

"Itu namanya telmi; telat mikir. Kenapa baru sekarang melaporkan. Mestinya dari awal, dong," kata Ruhut saat dihubungi pada Kamis, 10 Desember 2015.
Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega

Anggota Komisi III DPR itu menilai Novanto dalam kendali pengacaranya pada kasus skandal PT Freeport yang belakangan populer juga disebut kasus 'Papa Minta Saham'.

Seharusnya, kata Ruhut, Novanto datang langsung dan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Bukan diwakilkan kepada kuasa hukumnya, Firman Wijaya.

Ruhut mengingatkan bahwa tuduhan yang dilaporkan kepada Polisi termasuk ranah pidana, sehingga orang yang merasa dirugikanlah yang langsung melaporkan.

"Ini pidana, mesti dia (Setya Novanto) langsung yang melaporkan. Kalau pidana mesti orangnya. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) saja dulu datang ke Mabes Polri," katanya.

Ruhut berharap permasalahan kasus 'Papa Minta Saham' segera terungkap, termasuk dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport.

"Sudahlah, sudah selesai Novanto itu. MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dia bisa atur, tapi sekarang sudah ranah hukum. Presiden sudah ngomong begitu. Jaksa Agung lagi kerja serius, begitu juga polisi. Dia (Novanto) tinggal menunggu sajalah," ujarnya. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya