Dua Anggota MKD Ribut Soal Validasi Rekaman Freeport

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, enggan memberikan pernyataan saat dimintai tanggapan soal penyebutan namanya.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR, Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsudin.

Itu terjadi saat Luhut menjawab cecaran pertanyaan anggota MKD Akbar Faizal.

"Yang Mulia tanya saja kepada mereka berdua," ujar Luhut dalam persidangan di MKD pada Senin, 14 Desember 2015.

Luhut juga enggan memberikan komentar saat diminta tanggapan oleh Akbar; apakah ada indikasi jika Setya Novanto menjual nama Luhut dalam pembicaraan seputar permintaan saham PT Freeport.

"Hari ini saya belum bisa berkomentar. Saya menunggu hasil sidang dari MKD ini," kata Luhut.

Saat ditanya apakah mendengar atau membaca transkrip rekaman, Luhut menyatakan tidak mendengar secara khusus, hanya mengetahui sekilas dari media massa.

Akbar lantas mencecar bahwa dalam rekaman banyak sekali penyebutan nama dan peran yang membuat orang berpikir ke mana-mana, yakni 66 kali penyebutan.

"Menurut Saudara (Luhut), kenapa Saudara Setya Novanto dan Riza Chalid demikian sering menyebut Saudara, dan kalau logika ceritanya itu sudah dikomunikasikan?" kata Akbar.

Jawaban Luhut pun tetap, "Yang Mulia tanya saja mereka berdua."

Rupanya, sejumlah pertanyaan Akbar itu dinilai tidak tepat oleh Ketua Sidang, Sufmi Dasco Ahmad. Sebab, rekaman yang diajukan Sudirman Said dinilai MKD belum divalidasi keaslian dan siapa saja yang bicara di dalamnya.

Dasco yang memimpin sidang kemudian menegur Akbar. Diperingatkan seperti itu, Akbar tidak terima dan terus melanjutkan pertanyaannya. "Dalam sidang internal kita sudah sepakati, rekaman belum divalidasi," kata Dasco.

Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega

"Saudara (Ketua) jangan menyela untuk mengarahkan pikiran saya," kata Akbar. Kemudian Akbar kembali melanjutkan pertanyaannya ke Luhut. (ase)

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016