Jelang Putusan, Akbar Faizal Dipecat dari Keanggotaan MKD

Akbar Faizal (Hanura)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal dinonaktifkan dari keanggotan di MKD. Keputusan itu diambil jelang keputusan akhir persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto.

Anggota DPR Ini Kukuh Minta KPK Bisa SP3 Kasus

Penonaktifan dari keanggotaan MKD itu lantaran adanya pengaduan terhadap Akbar oleh Ridwan Bae atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Akbar dengan membocorkan informasi persidangan tertutup saat MKD memeriksa Ketua DPR Setya Novanto.

"Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya mendapatkan surat dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar Nasdem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," ujar Akbar di depan ruang sidang MKD pada Rabu, 16 Desember 2015.

Pro Kontra Pansel dan Sanksi Berat untuk Setya Novanto

Akbar menilai keputusan itu sepihak dan tidak adil. Jika mengacu bahwa keputusan itu adalah keputusan pimpinan DPR, seharusnya trio Golkar yang antara lain, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir seharusnya juga dinonaktifkan dari MKD.

"Pada saat yang bersamaan saya sudah melaporkan tiga orang dan saya belum tahu diproses atau tidak. Jika mengikuti surat ini seharusnya tiga orang yang saya adukan itu juga tidak ada di MKD ini," ujar Akbar.

Dimyati: Kalau Sanksi Sedang, Novanto Bisa Jadi Pimpinan MKD

Politikus Nasdem itu menuding adanya upaya untuk membuat kasus pelanggaran etik Novanto ini dihentikan. "Sejak awal mereka merancang agar suara yang ingin menegakkan etika di DPR itu tersumbat," ucap Akbar.

Secara tegas, Akbar mengatakan tidak menerima keputusan itu dan akan memaksa untuk masuk ke ruang MKD untuk tetap mengikuti persidangan internal di MKD.

"Hari ini DPR mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan. Saya akan melawan dan masuk ke dalam," tegas Akbar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya