Jelang Putusan, Tiga Fraksi Rotasi Anggota di MKD

Ahli bahasa ikuti rapat konsultasi dengan MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, berlangsung alot. Tiga fraksi di DPR merotasi anggotanya di MKD.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengaku menggantikan Acep Dang Ruhiat sebagai anggota MKD. "Ya. Betul saya ganti Pak Acep di MKD. Baru saja," kata Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.

Maman enggan menjelaskan apakah rotasi ini terkait kabar MKD masuk angin. "Nanti kita lihat jalannya persidangan kita melihat fakta-fakta," ujar Maman.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem merotasi Akbar Faizal, yang sejak awal dinonaktifkan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Akbar langsung digantikan oleh Viktor Laiskodat.
Cek Fakta: Guinea Mundur, Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024

Saat dikonfirmasi kebenaran itu Viktor hanya menjawab singkat. "Iya," katanya sambil terus berjalan ke ruang MKD.
Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Fraksi Partai Demokrat juga dikabarkan melakukan rotasi jelang putusan MKD. Ruhut Sitompul akan dimasukan untuk mengganti Darizal Basir di MKD.
Terungkap! Manfaat Tersembunyi Lalapan Sunda untuk Kesehatan

Namun kabar tersebut masih belum terkonfirmasi. Ruhut belum bisa dihubungi untuk mengkonfirmasi  kabar tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya