Sumber :
- VIVA.co.id/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya menilai keputusan pemerintah melarang beroperasinya Gojek dan angkutan berbasis aplikasi lainnya yang kini populer, merupakan tindakan yang terburu-buru dan konyol.
"Keputusan Kemenhub melarang Gojek benar-benar konyol. Di tengah sulitnya pemerintah menciptakan lapangan kerja baru, Gojek menyediakan solusi alternatif yang bisa meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah," kata Tantowi dalam keterangan persnya, Jumat, 18 Desember 2015.
Tantowi menyatakan Gojek dan angkutan sejenisnya berbasis aplikasi telah terbukti banyak membantu urusan sehari-hari warga perkotaan yang dihadapkan persoalan kemacetan. Gojek juga mempermudah gerakan barang dan manusia dengan harga terjangkau dan tingkat keamanan terjamin.
"Bisnis inovatif seperti ini harusnya dipelihara dan didukung oleh pemerintah," ujar anggota DPR RI daerah pemilihan DKI 3 ini.
Sementara itu, mengenai adanya aturan yang belum dipenuhi Gojek, politikus Golkar ini justru mendesak pemerintah untuk menselaraskannya, bukan melarangnya. "Pada titik inilah keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil diuji, apakah sekadar slogan atau tekad sesungguhnya," tegas dia.
Baca Juga :
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
Baca Juga :
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat
Ia mengatakan, pelarangan ini dilakukan merespons banyaknya masalah yang timbul sesama ojek, Gojek, Grabbike dengan moda transportasi lain. Hal ini, menyangkut masalah kesenjangan pendapatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat berlalu lintas.
"Dengan terkoordinirnya Gojek/Grabbike menyalahi aturan lalu lintas dalam pemanfaatan sepeda motor dan kendaraan pribadi yang dijadikan alat transportasi angkutan umum sampai saat ini belum dilakukan penindakan secara tegas oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Ia mengatakan, pelarangan ini dilakukan merespons banyaknya masalah yang timbul sesama ojek, Gojek, Grabbike dengan moda transportasi lain. Hal ini, menyangkut masalah kesenjangan pendapatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat berlalu lintas.