Setya Novanto dan Ade Komarudin '11-12,' Kata Gerindra

Setya Novanto menjadi Ketua DPR lagi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id -
RUU Kamnas Dirancang Jadi Penyelaras Kewenangan Instansi
Kursi ketua DPR masih kosong sejak ditinggal oleh Setya Novanto. Memang Partai Golkar sudah menyiapkan Wakil Ketua Umumnya, Ade Komarudin, sebagai pengganti Novanto. Namun, Ade belum bisa dilantik dalam waktu dekat.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Kondisi itu pun membuat Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, bereaksi. Muzani mendesak agar kursi ketua DPR secepatnya diisi.
Ketua DPR Sambut Baik Reshuffle Kabinet


"Nggak boleh lama-lama, karena lembaga ini sangat vital sebagai penyelenggara legsilasi," kata Muzani di Gedung DPR, Jumat 18 Desember 2015.


Muzani khawatir lamanya kekosongan akan memengaruhi kinerja parlemen dari sisi legislasi, pengawasan dan fungsi budgeting DPR.


Mengenai siapa sosok yang akan mengisi kursi ketua DPR, Muzani merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) serta Tata Tertib DPR. Berdasarkan aturan tersebut, pengganti Novanto memang harus dari partai politik yang sama yaitu Golkar.


"Tempat di mana Pak Setya Novanto berasal. Kami menyerahkan pada Golkar untuk segera mengisi. Keputusan apa pun partai Golkar kami menghormati," tegas Muzani.


Jika sekarang muncul kabar, Golkar memutuskan Ade Komarudin sebagai pengganti, Muzani menganggapnya sebagai hal yang wajar. Dia pun mengucapkan selamar kepada politikus yang kini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.


"Pak Ade punya jam terbang banyak di DPR. Pengalaman ini akan memperkaya yang bersangkutan memimpin DPR. Pak Ade dan Pak Novanto senior. 11-12 tinggal siapa yang 11, siapa yang 12," ujar Muzani. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya