Jokowi Diminta Jangan Gaet Menteri Baru dari Parpol

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memprioritaskan calon dari partai politik (parpol) untuk dimasukkan ke kabinet. Kompetensi calon dari parpol diragukan ketua bidang hukum, HAM dan Kebijakan Publik Muhammadiyah tersebut.

"Saya pribadi menyangsikan karena sampai saat ini belum ada ketua atau pimpinan parpol yang membuat statement untuk tolak revisi UU KPK," kata Busyro Muqoddas soal kader Parpol di kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Pasalnya, komitmen antikorupsi menurut Busyro sangat diperlukan jika seseorang menjadi menteri. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tokoh parpol yang tegas menolak revisi Undang-Undang KPK yang dinilai bakal melemahkan KPK.

Dia mengingatkan bahwa Jokowi sebagai presiden harus menjaga marwah lembaga eksekutif dengan memilih orang-orang yang kompeten.
Besok Rizal Ramli Serah Terima Jabatan ke Luhut
Presiden oleh karena itu diminta tak segan menolak "sodoran" parpol jika dianggap tak memiliki kecakapan yang diperlukan. Isu perombakan kabinet kembali berembus kencang jelang akhir tahun menyusul Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke pemerintah. 

Ketum PP Muhammadiyah: Muhadjir Pendidik yang Gigih
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, juga mendorong Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet jilid 2. Namun usulan tersebut menurut dia bukan karena Muhammadiyah memiliki kepentingan mengusulkan calon pembantu presiden.
 
Soal Pelanggaran HAM Wiranto, Ketua DPR: Itu Masa Lalu
"Sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle kabinet dengan memilih menteri yang benar-benar profesional, loyal dan berintegritas tinggi serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan diri dan kroni," kata Haedar. (ren)
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.

Muhammadiyah: Teroris Musuh Bersama yang Perlu Diberantas

Revisi UU antiterorisme sedang dibahas lebih dalam.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016