Fraksi Partai Golkar di DPR Legal, Tegas Bamsoet

Rapat Timwas Century Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan kelompok mereka ini seutuhnya legal dan diakui pemerintah. Ini setelah Menteri Hukum dan HAM  mencabut Surat Keputusan Kepengurusan Munas Ancol.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
"Kalau ada yang berpendapat bahwa fraksi partai Golkar di DPR bermasalah atau ilegal, itu keliru. Pengurus fraksi yang ada sekarang ini adalah produk partai Golkar Riau sebelum kisruh Oktober 2014," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Selasa, 5 Januari 2016.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
Bambang menjelaskan, kisruh Golkar mulai terjadi pada Desember 2014. Dan kepengurusan fraksi tidak terpengaruh oleh periodesasi partai politik.

"Memang bisa dianggap bermasalah, kalau hari ini partai Golkar melakukan pergantian pengurus fraksi, karena bisa terjadi perdebatan soal legalitas. Dan terkait soal pergantian ketua DPR," ujar Bambang.

Anggota Komisi III DPR RI ini memaparkan, surat pengajuan Setya Novanto dulu sebagai Ketua DPR RI ditandatangani oleh Ade Komarudin selaku ketua fraksi, dan dirinya selaku ketua dan sekretaris fraksi partai Golkar yang masih sah dan legal berdasarkan ketentuan UUMD3 pada tanggal 17 Desember 2014. 

Bambang menyadari akan menjadi perdebatan jika yang menandatangi surat pengajuan pergantian DPR itu diajukan oleh pimpinan fraksi Partai Golkar yang baru. Yang diajukan oleh DPP Partai Golkar pasca pencabutan SK Ancol dan berakhirnya periodesasi kepengurusan Riau pada akhir desember 2014 dan kepengurusan Munas Bali belum mendapat legalisasi dari pemerintah.

"Jadi, menurut saya pengajuan pengganti Setya Novanto dengan Ade Komarudin legal dan taat azas sesuai ketentuan UUMD3," ujar Bambang. 

Menurut Bambang, hal ini untuk menjawab pertanyaan, bagaimana dengan usulan kubu Ancol yang mengusung Agus Gumiwang sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

"Jawabannya mudah. Kubu Ancol tidak punya fraksi di DPR yang legal dan diakui oleh negara. Karena yang memiliki legalitas dan diakui negara hingga saat ini adalah fraksi Partai Golkar yang dipimpin Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Jadi, ya lupakan saja," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya