PKB Dukung Revisi UU Terorisme

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan sepakat dengan usulan pemerintah yang akan merevisi Undang-undang Terorisme. Usulan ini diwacanakan, setelah terjadi aksi pemboman di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pekan lalu. 

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
"Indonesia darurat teroris, Fraksi PKB mendorong revisi Undang-undang Teroris," kata Daniel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.

UEA: Teroris Sebarkan Radikalisme Lewat Video Game
Daniel menjelaskan, revisi ini penting dilakukan karena beberapa pasal dalam undang-undang yang lama masih kurang mumpuni bagi aparat keamanan menangani masalah teroris.

Revisi ini untuk memberikan payung hukum kepada aparat dalam mengambil tindakan pencegahan, agar tidak terjadi kekerasan dan aksi teror lainnya di masa mendatang.

Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta, berbagai pihak tidak mengkhawatirkan revisi ini, karena akan memperhatikan segala aspek, terutama menyangkut hak asasi.

"Semangatnya adalah untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini, dan bukan untuk kembali ke rezim Orba (Orde Baru) yang serba represif."

Atas dasar itu, Fraksi PKB mengusulkan revisi Undang-undang Teroris ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas di 2016.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya