JK: Perpanjangan Munas Riau sesuai Putusan MA

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan komentar soal keputusan menteri hukum dan HAM (menkumham) memperpanjang masa kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009. Menyikapi masalah Golkar setahun terakhir ini, hal tersebut kata dia layak dilakukan.


"Jadi tentu ya itu tindakan resmi pemerintah. Itu adalah suatu langkah sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) sebenarnya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 29 Januari 2016.


Dia mengatakan, keputusan tersebut pula sesuai dengan keputusan MA sebab dalam putusan yang dikeluarkan Oktober 2015 diperintahkan untuk membatalkan Munas Jakarta. Di sisi lain, menkumham tidak berarti harus mengesahkan Munas Bali.


"Artinya Golkar kan tidak boleh terputus maka otomatis yang sisa adalah Golkar kepengurusan sebelumnya, yaitu Dewan Pimpinan Pusat Munas Riau. Keputusan itu sebenarnya sesuai dengan keputusan MA bukan dibuat sendiri. Itu akan berjalan," kata JK lagi.


Dengan diperpanjangnya Munas Riau hanya enam bulan, maka menurut JK besar perkiraan musyawarah nasional luar biasa akan dilaksanakan setidaknya Mei 2016.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Kami harapkan seperti itu," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini.
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot


Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memperpanjang kepengurusan Munas Golkar, Riau. Kepengurusan Munas Riau yang menghasilkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua umum Golkar diperpanjang hingga 6 bulan sejak ditetapkan.

Kepengurusan Munas Riau ini perlu disahkan, agar Golkar bisa membentuk panitia untuk melaksanakan munas luar biasa sebagai upaya rekonsiliasi. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya