PAN: Hormati Hak LGBT, Larang Penyebarannya

Ketua MPR yang sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan bahwa LGBT mengancam kemanusiaan. Meski demikian penanganan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak boleh dengan cara-cara kekerasan.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Kita hormati haknya, kita jaga, tapi kita larang penyebarannya," kata Zulkifli di gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin 15 Februari 2016.

Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tersebut menolak tegas dana yang dikucurkan United Nations Development Programme (UNDP), jika tujuannya dalam rangka pengembangan dan kemajuan LGBT di tanah air. Akan tetapi sebaliknya, jika dana Organisasi Pembangunan Dunia itu digunakan sebagai pembinaan para LGBT dirinya justru mendukung.

Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran

"Kalau (Dana UNDP) untuk menyebarkan jelas kami tolak, karena kan LGBT menyimpang. Tapi kalau untuk membina tidak masalah," kata Zulkifli.

Seperti diketahui, United Nations Development Programme (UNDP) mengucurkan dana delapan juta dolar AS atau sekitar Rp108 miliar bagi kemajuan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di empat negara Tiongkok, Filipina dan Thailand serta Indonesia.

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay
Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022