Damai, Saipul Jamil Beri Kompensasi Rp100 Juta untuk DS?

Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Pria berinisial DS yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil menolak kompensasi sebagai perdamaian dari pihak Ipul-- sapaan Saipul. Diakui oleh Kuasa Hukum DS, Osner Jonhson, perdamaian berupa dana kompensasi itu ditawarkan sebelum P21 tahap 2.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

"Di tengah jalan keluarga Bang Ipul ingin berdamai, dengan menjanjikan kompensasi berupa uang. Tapi keluarga DS menolak," kata Osner saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 April 2016.

"Sebelum P21 tahap 2 sudah disampaikan keluarga Bang Ipul," ucap Osner.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Dana berupa uang pun tak tanggung-tanggung nilainya. DS menolak karena menganggap perdamaian berupa dana masih terlampau dini dan trauma DS belum hilang.

"Nominalnya Rp100 Juta, katanya sih uang. Ya bagus sih, saya menilai positif saja," tutur Osner.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Saat ini remaja berinisial DS itu menjalani konseling dengan psikolog untuk menghilangkan ketakutan dan trauma. Meski begitu, kini, DS sudah beraktivitas seperti biasa dan menyelesaikan Ujian Nasional.

"Kita juga memohon kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan diterima dengan baik. LPSK juga menghadirkan psikolog untuk DS akan mendampingi DS saat sidang saksi korban," ungkap Osner.

Saat dikonfirmasi lebih jauh tentang kompensasi damai senilai Rp100 juta pada pihak Saipul, kuasa hukum pedangdut tersebut, Nazarudin Lubis, membantahnya. Ia mengatakan, tidak benar, Saipul memberikan iming-iming kompensasi uang sebanyak itu. Namun, ia tak membantah upaya damai memang pernah dilakukan.

"Enggak benar (Rp 100 juta), berdamai ya berdamai, tapi tidak menjurus sama biaya. Justru waktu itu ya mau damai ya damai. Tapi kan perdamaian bukan berarti menghilangkan pidananya,” tegas Nazarudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya