JK: Indonesia Lebih Toleran LGBT daripada Malaysia

Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa hukum di Indonesia sangat toleran terhadap Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT), beda dengan negara tetangga, Malaysia.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Kita masih lumayan. Kalau di Malaysia yang berbuat sodomi, gay itu bisa masuk penjara. Di Indonesia kan belum ada kasus itu," kata Wapres Jusuf Kalla, di kantornya, Senin 15 Februari 2016.

Dia mencontohkan, kasus yang menimpa mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Mahatir Muhammad yang diduga melakukan sodomi. Dia akhirnya di penjara. Walau banyak pihak menilai, tudingan itu sangat politis.

Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran

Lanjut Kalla, secara pribadi memang yang memiliki naluri LGBT banyak dan lumrah saja. Karena, sejarah juga mencatat bahwa kaum LGBT ini sudah ada sejak dahulu.

"Asal bersifat pribadi. Yang salah kalau ini menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain. Apalagi ingin meresmikan semacam kawin (sesama jenis) itu," kata JK.

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay

Sebab, dalam aturan perundang-undangan di Indonesia, itu tidak bisa dilakukan. Sehingga, keinginan para kaum LGBT ini untuk mendapatkan pengakuan negara, tidak bisa dibenarkan.

"Kita ini tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan. Seperti itu," ujar mantan Ketua Umum DPP Golkar itu.

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022