Gerindra: Kenapa Hanya KPK yang Diminta Berubah

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mengatakan, perbaikan lembaga penegak hukum seharusnya tidak hanya fokus kepada satu lembaga saja.

"Fraksi Partai Gerindra pandang jangan ada terpisah-pisah baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

Dia berpendapat revisi ini seharusnya menunggu rancangan KUHAP yang baru. Apalagi hal itu juga melingkupi penegak hukum lain. "KUHAP itu berlaku ke semua lembaga hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, poin-poin kontroversial dalam revisi UU KPK itu adalah juga bagian dari hukum acara pidana. Dia khawatir, jika revisi UU KPK dirampungkan sebelum KUHAP selesai, maka ditakutkan akan ada perubahan-perubahan lagi.

Dukung Penolakan Revisi UU, Rhoma Irama Sambangi KPK

"SP3 dan penyadapan, bicara penyidik independen itu bagian KUHAP. Kenapa tidak menunggu dulu UU hukum acara pidana selesai, agar penyesuaian, jangan ada terpisah-pisah."

(mus)

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019