Terus Konflik, PPP Bisa Jadi Ormas

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa turun kasta hanya menjadi ormas kalau terus berkonflik.

img_title Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

Sebelumnya, partai berlambang Ka’bah ini memang terpecah menjadi dua kubu. Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya bisa saja kalau aturannya begitu. Bisa saja," kata Luhut, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.

img_title Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Luhut mengatakan, dalam SK itu, PPP diberi kesempatan oleh Kemenkumham untuk melaksanakan Muktamar dalam kurun waktu itu agar menghasilkan satu keputusan kepengurusan yang sah.

Namun, salah satu kubu yakni kubu Djan Faridz, menolak SK Menkumham tersebut. Akibatnya, hingga kini proses islah melalui muktamar, belum juga ada titik temu.

img_title Daftar Musuh Rusia hingga UAS Disebut Masuk Daftar Penceramah Radikal

"Kalau nanti Juli enggak selesai, kan dia (PPP) nggak bisa daftar lagi untuk pilkada 2017. Kamu tahu dampaknya apa? Sekian ratus orang yang punya karir politiknya, habis hanya karena pertikaian politik di atas," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luhut meminta, elit PPP melihat kemungkinan dari dampak tersebut. Oleh karena itu, harus dilihat kepentingan yang lebih besar bagi PPP secara keseluruhan, bukan terus larut dalam dualisme kepengurusan.

"Rela enggak itu pemimpin-pemimpin, elit tadi. Itu saja. Jadi nuraninya masing-masing ditanya, jangan hanya pertikaian mereka menjadi sekian ratus orang karir politiknya habis," tutur politisi senior Partai Golkar itu.

Rumah penduduk miskin

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Adanya ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022 .

img_title
VIVA.co.id
30 September 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut