30 Persen Caleg Perempuan

Umumkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota




VIVAnews – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen calon legislator perempuan. Bawaslu menduga tidak semua partai politik memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut anggota Bawaslu Wahidah Suaib, Senin, 15 September 2008, publikasi tersebut penting untuk melihat keseriusan pelaksanaan undang-undang. “Ada parpol yang tidak mampu memenuhi, meskipun beberapa menyatakan alasan keberatan tertulis,” ujarnya.

Pengembalian Berkas DCS
Soal batas akhir pengembalian berkas Daftar Caleg Sementara (DCS) pada selasa 16 September 2008 hari ini, Bawaslu meminta KPU memenuhi jadwal. Menurut Bambang, anggota Bawaslu, KPU perlu mengantisipasi kecenderungan parpol mengembalikan pada detik-detik akhir. Bawaslu akan memantau agenda tersebut.

Menurut anggota KPU Andi Nurpati, jadwal pengembalian berkas DCS akan dilakukan sesuai jadwal. Batas waktu yang ditentukan adalah pukul 16.00. Ketentuan tersebut sudah sejak jauh hari diumumkan.

Kasih Ruang Karier dan Promosikan Puluhan Ribu Karyawan, Intip Strategi IWIP
Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi.(dok Bank Sumut)

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuha

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024