Junimart Girsang Mundur dari MKD

Junimart Girsang .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) Junimart Girsang mundur dari lembaga etik DPR tersebut. Junimart mengaku telah mengirim surat ke Fraksi PDI Perjuangan.

Nasib Fadli Zon soal Cuitan Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja

"Saya sudah lama berkirim surat ke Fraksi. Itu meminta agar direposisi karena saya sudah setahun lebih di MKD," kata Junimart saat dihubungi, Kamis, 3 Maret 2016.

Menurutnya, apa yang dilakukan itu sebagai upaya penyegaran dan memberi kesempatan bagi kader PDIP lain untuk duduk di lembaga etik DPR.

Panggil Arteria Tanpa Izin Presiden, Kapolres Bandara Dipersoalkan

"Jadi, alhamdulillah surat itu bisa ditanggapi," ujar Junimart.

Anggota Komisi III DPR itu mengakui duduk menjadi penjaga etik DPR bukanlah hal yang mudah.

Tersandung Kasus Suap, Azis Syamsuddin Tidak Disidang Etik DPR

"Saya juga tidak nyaman dengan situasi itu. Saya tidak nyaman dengan situasi di DPR. Artinya, masak saya selalu disuruh mengawasi, mengadili sesama teman saya sendiri, tidak enak juga bagi saya," ungkapnya.

Namun, sebagai kader dan anggota Fraksi PDIP, dia harus siap ditugaskan di manapun. Setelah mundur dari MKD, Junimart belum tahu akan ditugaskan di mana.

"Itu menjadi kewenangan Fraksi. Saya di mana saja siap. Sepanjang itu untuk perbaikan ke depan kenapa tidak dan sepanjang menjadi tugas dan fungsi DPR kenapa tidak. Di mana saja saya siap kecuali di Banggar, saya enggak paham Banggar. Saya bukan nolak, tapi enggak paham," tuturnya.

PDIP Siapkan Pengganti

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supartikno, membenarkan bahwa Juniarat Girsang mengajukan surat pengunduran diri dari MKD.

"Dalam proses diganti ini penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis, 3 Maret 2016.

Menurut Hendrawan, kader PDIP lain yang saat ini menjadi anggota Komisi VIII Hamka Haq akan segera menggantikan Junimart. Terkait jabatan apa yang akan diisi Junimart, Hendrawan belum bisa mengatakan.

"Kami lihat nanti ya," kata anggota Komisi XI DPR ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya