Merasa Dizalimi, Fahri Hamzah Akan Gugat PKS

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman resmi meneken surat pemecatan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan di partainya. Meski dipecat dan melawan, Fahri menegaskan tidak akan keluar dari PKS.

"Karena saya pendiri partai. Saya bersama kader akan membangun dan mempertahankan dari orang-orang yang tidak mengerti ruh," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Fahri memaparkan PKS dibentuk oleh para mahasiswa yang melawan otoriterisme negara. "Dan mendirikan partai ini mufakat untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat," ujarnya menambahkan.

Fahri merasa wajib melakukan perlawanan demi kebenaran yang dipercayainya karena mendapatkan sebuah keputusan sidang yang menurutnya zalim.

"Ini suatu sidang yang dirancang untuk menjatuhkan orang, suatu tindakan berbahaya. Saya tidak mengerti siapa yang menjadi master mind atas persoalan ini," ujarnya heran.

Fahri menyiapkan perlawanan dengan menyiapkan gugatan pada para petinggi PKS yang dianggapnya telah melakukan banyak penyimpangan terutama AD/ART Partai. Terkait ada tidaknya tawaran dari partai lain, Fahri tidak bersedia menjelaskan.

"Kalau saya buka. Ramai nanti. Saya akan melakukan gugatan, maka seluruh proses lainnya berhenti.”

(mus)

Dirindukan Babe Haikal, Ma'ruf Amin Sering Dampingi Jokowi

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020