Daftar Anggota Pansus RUU Terorisme

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Susunan dan Keanggotaan Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Susunan itu disahkan tanpa ada tentangan, atau interupsi.

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Salah satu anggota Pansus, Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan RUU ini. Hal itu, agar bisa menyerap banyak aspirasi lagi.

"Kami tidak ingin dikejar waktu, sehingga tidak mendengarkan aspirasi yang luas dari masyarakat," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

DPR Ingatkan Terorisme adalah Respons Kegagalan Negara

Menurut dia, karena RUU ini adalah inisiatif pemerintah, maka Daftar Isian Masalah (DIM) akan disusun oleh pihak DPR. Selain itu DPR juga akan melibatkan unsur masyarakat sipil dan unsur keagamaan untuk memberi masukan.

"DIM itu bisa berisi penghapusan pasal, perubahan, atau penambahan pasal baru," ujar Arsul.

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

Berikut ini susunan nama-nama anggota Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

  • Fraksi PDIP: TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irene Yusiana Rosa Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah.
  • Fraksi Partai Golkar: Bobby Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri.
  • Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Warouw.
  • Fraksi Partai Demokrat: Sjarifuddin Hasan, Benny K Harman, dan Darizal Basir.
  • Fraksi PAN: Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayub.
  • Fraksi PKB: Syaiful Bahri Ansyori, dan Mihmmad Toha.
  • Fraksi PKS: Sukamta dan Nasir Djamil.
  • Fraksi PPP: Asrul Sani, dan Achmad Dimyati Natakusumah.
  • Fraksi Partai Nasdem: Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal.
  • Fraksi Hanura: Syarifuddin Sudding.

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya