Tujuh Bakal Cagub DKI Daftar Lewat Partai Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Nachrowi Ramli.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Partai Demokrat membuka peluang bagi siapapun untuk mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Pendaftaran tersebut akan dibuka untuk umum hingga tanggal 15 April mendatang.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta DPD Partai Demokrat DKI, Raja Mantan Purba.

"Di Demokrat (Partai Demokrat) bebas, siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta, nanti kan diseleksi dan dijaring," kata Purba di Kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 13 April 2016.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta melalui Partai Demokrat. Mereka adalah, Hasnaeni Moein atau wanita emas, Mantan Menpora Adhyaksa Dault, Teguh Santosa, Yuzril Ihza Mahendra dan Muhammad Idris Khalid Amir atau Mika, Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan yang terbaru Muhammad Idrus dari PKS.

“Ini baru tahap awal dan masih jauh perjalanan," katanya.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Sementara itu, Ketua Tim pendaftaran bakal calon Gubernur DKI Jakarta Partai Demokrat DPD DKI Jakarta, Krishna Salum mengatakan, penjaringan dan pendaftaran merupakan perintah dari DPP Partai Demokrat.

"Di seluruh daerah yang tahun 2017 akan melaksanakan Pilkada harus membuat tim Pilkada, yang diketahui ketua tim Pilkada DPD Demokrat DKI Jakarta itu pak Nahrowi Ramli," ujarnya.

Untuk pendaftaran dan pengambilan formulir, Demokrat membuka hingga tanggal 15 April 2016. "Dan untuk pengembalian formulir sampe tanggal 22 April 2016," ujarnya menambahkan.

Usai pengembalian formulir, Partai Demokrat akan melakukan verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar. "Sehabis itu ada tim verifikasi untuk bakal calon yang berisi verifikasi faktual seperti alamat dll, dan ada interview agar calon berbobot cagub dan mengundang ahli," katanya.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan, nantinya usai verifikasi, tim Pilkada akan memutuskan dua nama bakal calon yang akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat. "Habis itu dilaporkan ke DPP dua nama, dan yang menentukan majelis tinggi dan ada 14 orang anggotanya," katanya.

Nantinya, DPP Demokrat yang akan memutuskan nama yang akan diusung oleh Partai Demokrat untuk menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI 2017 kelak. "Nanti juga ada penandatanganan pakta integritas agar calon nanti jika sudah jadi Gubernur, tidak lupa dengan partainya."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya