PKS Doakan Fahri Hamzah Agar Bisa Diterima SBY

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menanggapi soal rencana Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sindir UU MD3, Fahri: Pengelolaan Komunikasi Jokowi Kacau

"Enggak apa-apa, Beliau berhak bertemu dengan siapa saja dan kami doakan semoga beliau bisa diterima dengan Pak SBY sebaik-baiknya," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 21 April 2016.

Namun, dia mengingatkan, Partai Demokrat memiliki rekam jejak harus taat pada pemimpinnya. Hal tersebut terlihat saat para kader Demokrat mematuhi arahan SBY dalam hal revisi UU KPK. Sikap menerima keputusan pemimpin partai kata dia ditunjukkan para kader partai.
 
"Tapi kemudian Pak Ruhut (Sitompul) menyampaikan karena perintah Ketua Umum kami Bapak SBY untuk menolak itu, maka kami semuanya menolak," kata Hidayat soal kepatuhan kader terhadap pimpinan Partai Demokrat.

PKS Siap Walk Out Jika Paripurna Dipimpin Fahri Hamzah

Menurutnya, dari persoalan tersebut SBY sudah memberikan contoh bahwa pernyataan dan permintaan pemimpin seharusnya diterima oleh anggotanya. Hal tersebut pula yang diharapkan PKS diteladani Fahri Hamzah.
 
"Itu yang mungkin akan didapat Pak Fahri kalau ketemu SBY, bahwa perintah dari pimpinan dan kebijakan dari pimpinan itu layak untuk ditaati dan saya kira itu satu hal yang berlaku di semua partai dan PKS sedang melakukan hal yang semacam itu," kata Hidayat lagi.

Terkait dengan sikap Ruhut yang mengatakan akan keluar dari Demokrat jika Fahri masuk ke partai tersebut, Hidayat tak terlalu menanggapinya.

Hidayat Nur Wahid: PKS Tak Merasa Diwakili Fahri Hamzah

"Tapi secara prinsip kami doakan semoga Pak Fahri Hamzah dan banyak pihak semoga mendapatkan pencerahan terkait juga dengan apa yang menjadi aturan," kata Hidayat.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menyatakan ingin menemui SBY melalui Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan. Fahri sendiri menolak dan menentang keputusan pimpinan PKS soal pemecatannya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama Hidayat Nur Wahid masuk dalam daftar pimpinan yang digugatnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya