Jokowi Antisipasi Pembahasan Tax Amnesty Bermasalah di DPR

Konferensi pers Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum untuk menerapkan pengampunan pajak, atau tax amnesty, kalau pembahasan RUU-nya di DPR bermasalah.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Hingga kini, pembahasan di DPR masih dilakukan. Presiden Joko Widodo menyadari, itu bisa saja molor.

Tetapi, kata Presiden, yang penting pemerintah sudah menyampaikan RUU itu sebagai inisiatif pemerintah untuk dibahas.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Kita sudah menyiapkan PP, kalau kalau nanti tax amnesty di sana (DPR) ada masalah. PP mengenai deklarasi pajak, bisa kok," kata Jokowi, usai Peresmian Pembukaan Indonesia E-Commerce Summitt and Expo (IESE) Tahun 2016, di Nusantara Hall, Indonesia Convention and Exhebition, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Rabu 27 April 2016.

Dengan PP itu, maka pemerintah tetap bisa menerapkan pengampunan pajak tanpa harus menunggu proses di DPR. "Tidak harus tergantung pada yang namanya UU Tax Amnesty," tegas Jokowi.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Seperti diketahui, RUU Tax Amnesty diajukan pemerintah, dengan harapan akan ada arus masuk atau capital inflow ke dalam negeri. Sehingga, bisa dijadikan modal untuk pembangunan. (asp)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023