Pansus RUU Terorisme: Kasus Siyono Ubah Penanganan Teroris

Personel Densus 88 Polri.
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id – Ketua Pansus Revisi UU Antiterorisme di DPR RI, Raden Muhammad Syafi'i, mengibaratkan terorisme saat ini seperti sebuah konspirasi besar, yang tengah mencoba membuat stigma pada anak bangsa.

"Di antaranya kabar mendirikan negara Islam. Itu akal-akalan, NKRI harga mati, umat Islam sebagai yang berjuang sejak awal hingga berdirinya NKRI," kata Syafi'i di gedung dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat, 29 April 2016.

Kemudian, terjadinya peristiwa bom di Thamrin beberapa waktu lalu, mendorong pemerintah mengajukan revisi undang-undang antiterorisme. Sebagai respons terhadap pertanyaan masyarakat yang menganggap aparat lengah saat itu.

"Kalau kita baca RUU yang diajukan pemerintah, arahnya penguatan wewenang, pemberatan proses dan pemberatan hukuman terhadap mereka yang diduga teroris," ujar Syafi'i.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, saat ini ada kekhawatiran di berbagai anggota DPR dengan revisi Undang-Undang Terorisme. Kekhawatiran ini mengacu pada kasus Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah yang tewas di tangan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

"Kita khawatir RUU ini hanya untuk membuat proses yang lama. Memperberat hukuman bagi terduga teroris dan mengabaikan HAM," tegasnya.

Menurutnya banyak keganjilan dalam peristiwa kematian Siyono di tangan Densus 88, sehingga mengubah opini dalam penanganan terhadap teroris.

"Siyono masih terduga sudah dieksekusi. Kalau menggunakan asas praduga tak bersalah, mereka yang tewas belum tentu bersalah. Jelas dan telanjang, aparat melanggar hukum," ungkapnya

MUI: Tim Penanggulangan Terorisme Aktif Kembali

Atas dasar itu, menurut politisi partai Gerindra ini, DPR pun membuat pansus revisi Undang-Undang Terorisme, karena berhati-hati menangani masalah ini.

"Oleh karena itu kita mengumpulkan banyak masukan. Masukan itu diantaranya membentuk tim independen pengawasan Densus 88. Melawan teroris harus dengan penegakan hukum dan menghormati HAM," ungkapnya.

Mantan Teroris Diminta Tidak Didiskriminasi
Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Jangan sampai keadilan terabaikan dan aturan jadi kontraproduktif.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016