Sidang Komite Etik Golkar Adili Empat Hal

Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id –  Nasib kedua kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar Ade Komaruddin dan Setya Novanto akan diputus oleh Komite Etik. Menurut Ketua SC Munaslub Golkar, Nurdin Halid, malam ini Komite Etik akan menggelar rapat untuk menentukan nasib keduanya atas dugaan pelanggaran etik.

"Komite Etik nanti malam jam 21.00 WITA, mereka akan melakukan rapat terkait temuan. Ada empat kasus yang akan dirapatkan, bukan disidangkan. Rapat itu untuk menentukan apakah temuan ini sudah cukup bukti ditingkatkan ke Majelis Etik," kata Nurdin di Nusa Dua, Bali, Kamis malam 12 Mei 2016.

Jika dianggap cukup bukti, Nurdin mengaku temuan atas pelanggaran Setya Novanto dan Ade Komaruddin akan ditingkatkan ke Majelis Etik.

Dukung Pemerintah, Wiranto Minta Golkar Tak Membeo

"Kalau cukup bukti, maka Majelis Etik akan melakukan persidangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk memutuskan apakah cukup bukti dinyatakan bersalah atau tidak," katanya.

Menurut Nurdin, keduanya akan 'diadili' terkait empat hal. Yakni, pertemuan di Ritz Calton oleh Ade Komaruddin, lalu pertemuan di Grand Mulia oleh Setya Novanto. "Kemudian dugaan bagi-bagi dolar di Jatim dan indikasi mengumpulkan beberapa ketua dan sekretaris DPD II di Malang, Jatim, dua malam lalu," jelasnya.

Menurut dia, jika ada pelanggaran etik, maka akan ada sanksi sesuai dengan kode etik. Sanksi terberat dari pelanggaran itu adalah keduanya dapat didiskualifikasi dari bursa pencalonan. Sementara untuk pemilik hak suara dilarang ikut sebagai peserta dan hak suaranya dihapus.

"Kalau kandidat dia bisa didiskualifikasi. Kemudian untuk votersnya itu tidak ikut di dalam menjadi peserta dan tidak punya hak suara," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, dalam permasalah ini memang sudah ada temuan awal. Selain adanya informasi, juga ditemukan dan didapatkan langsung. Temuan itu nanti yang akan dibuktikan oleh Komite Etik.

Timses Ade Komarudin Sodorkan 30 Nama untuk Pengurus Golkar

“Kalau cukup bukti ditingkatkan ke Majelis Etik," katanya.

Jika mengacu kepada sanksi etik, maka hal utama yang akan dijatuhkan adalah mulai dari peringatan hingga diskualifikasi. "Tapi kalau ditemukan money politics, itu tidak ada peringatan itu langsung didiskualifikasi dan votersnya tidak bisa menjadi peserta," ujar Nurdin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Menkumham Belum Terima Daftar Pengurus Baru DPP Golkar

Pengurus Golkar yang baru mengaku masih ada masalah.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2016