Komisi II Kritik Tak Disiplinnya Pertanggungjawaban Anggaran

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengkritik soal proses politik anggaran. Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi II yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

DPR Setujui Anggaran KPU dan Bawaslu 2021 Sebesar Rp2 T dan Rp1,6 T

"Kami melakukan protes keras. Kami sangat sayangkan tradisi buruk yang tiap tahun terjadi. Apa yang mau DPR bahas kalau materinya, hasil kinerja, program kegiatan dan capaian sasarannya tidak diketahui," kata Arteria dalam rapat Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Juni 2016.

Kritik tersebut disampaikan lantaran pada saat rapat, ketiga lembaga negara tersebut belum melaporkan evaluasi satuan tiga pada tahun 2015. Arteria mengatakan, DPR belum mendapatkan laporan pertanggungjawaban tersebut.

Anggaran Pemilu 2019 Rp24 Triliun, Sri Mulyani: Ini Alokasinya

"Tiba-tiba kementerian lembaga minta uang, minta tambahan dan persetujuan, enggak fair. Apakah kami bisa mengetahui program lebih atau kurang dukungan dananya, kurang, lebih atau tak terpakai," kata Arteria.

Ia menjelaskan bukan DPR yang ingin meminta hingga satuan tiga anggaran keuangan. Namun Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) memang mewajibkan  hal tersebut disampaikan ke DPR.  

Defisit Anggaran, Program JKN Rentan Gagal

"Jadi jelas program pemerintah dengan dana sekian akan dikerjakan apa. Capaian sasaran apa. Ini kan tidak. Kami kesulitan melaksanakan fungsi pengawasan," katanya.

Dia karena itu meminta agar pengguna anggaran dalam hal ini kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi II bisa menjamin penggunaan anggaran yang transparan. Selain itu dia meminta agar disiplin dalam melaporkan pertanggungjawaban anggaran.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tahun lalu masih dibutuhkan legislatif, tidak hanya sebagai kajian namun juga untuk evaluasi.  

"Jangan sampai yang disampaikan selama ini judulnya sama cuma angkanya beda. Kami tidak mau. Mudah-mudahan komisi II DPR melakukan perubahan tradisi. Kami ingin anggaran dikelola secara bermartabat sesuai ketentuan hukum," ujar mantan Pengacara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya