BPK dan KPK Diminta Tak Saling Menjatuhkan

Pertemuan Antara BPK dan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengapresiasi pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perbedaan dalam hal dugaan penyimpangan dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

KPK Siap Ladeni Gugatan Ratna Sarumpaet cs Soal Ahok

Bambang berharap, kedua lembaga bisa melakukan sinkronisasi dari pendapat atas hasil audit maupun peninjauan KPK sehingga tidak membingungkan masyarakat.

"Kalau memang tidak ditemukan (dugaan pelanggaran) segera diumumkan bersama BPK dan KPK, agar dua lembaga tidak saling menjatuhkan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Gara-gara Kasus Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan

Bambang menjelaskan, bila temuan BPK terbukti isapan jempol, maka BPK harus bertanggung jawab. Begitu pula halnya dengan KPK. "Itu menyangkut nama baik orang dan pelanggaran HAM berat," ujarnya menambahkan.

Namun bila temuan BPK sesuai fakta maka lembaga hukum terutama KPK harus menindaklanjuti secara hukum. "Sebaiknya KPK melakukan kajian ulang lagi, apa benar tidak ditemukan," kata Bambang.

Gara-gara Kasus Sumber Waras, KPK Digugat

Politikus Partai Gokar ini mengakui ada hal yang tidak biasa dalam kasus kali ini. Pasalnya, temuan BPK tak jarang selama ini dijadikan KPK untuk memproses kasus korupsi. Namun untuk kasus RS Sumber Waras, KPK seakan tidak menganggap hasil lembaga audit negara adalah hasil yang valid.

"Kami tak ingin KPK mengacuhkan temuan BPK, pada umumnya laporan KPK dasarnya temuan BPK, tapi kenapa kali ini tidak," katanya.

Sebelumnya saat rapat di Komisi III DPR, pimpinan KPK menyatakan tak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dalam kasus RS Sumber Waras. Hal tersebut disampaikan KPK setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang disebut turut andil dalam hal kebijakan pembelian lahan RS itu.

Dengan hasil temuan yang tak sejalan, KPK kemarin, Selasa 20 Juni 2016 kemudian melakukan pertemuan dengan BPK.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya