VIVAnews – Zaenal Ma’arif, calon legislator Partai Demokrat, yang sukses mengajukan uji materiil Peraturan KPU tentang pembagian kursi tahap ke dua, mengatakan putusan itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi.
Dalam konteks menjelaskan bahwa putusan MA itu sudah final, Zaenal melalui Koalisi Konstitusi dan Keadilan yang dibentuknya mengundang semua anggota DPR yang bakal terkena pengaruh putusan MA itu kumpul di Hotel Sahid Jakarta, Minggu 2 Agustus 2009, jam 10.00.
Putusan itu telah menimbulkan keributan. Sejumlah partai, di antaranya PPP, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ramai-ramai menggugatnya karena kursinya terancam merosot jika putusan itu diterapkan KPU.
PKS, partai mitra koalisi Partai Demokrat, dalam Pemilihan Presiden 2009, juga terancam kena dampak uji materiil yang diajukan Zaenal Ma’arif itu.
“Mengajukan uji materiil itu hak Zaenal sebagai warga negara,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Agus Purnomo, kepada VIVAnews.
Tetapi, Agus Purnomo menambahkan anggota masyarakat lainnya juga memiliki hak yang sama. Artinya, ketika ada anggota partai yang kemudian memperkarakan secara hukum putusan MA itu tetap harus dihormati.
“Dalam gugatan, kami berprinsip putusan MA itu tidak bisa ditarik. Sebab, tinggal bagaimana nanti KPU mengimplementasikannya,” kata dia.
Uji materiil yang diajukan PKS, kata dia, dalam konteks ingin menguji pemahaman penyusun aturan main terhadap produk aturan itu sendiri sehingga peserta Pemilu tidak lagi salah menafsirkannya.
Agus Purnomo juga mengatakan Peraturan KPU yang dibatalkan MA itu, sesungguhnya memang mengandung celah. Agus menyebutnya ada kesalahan redaksional dalam aturan main pembagian kursi itu sehingga menjadi alasan bagi MA membatalkannya.
Perdebatan soal penerapan putusan MA akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno yang berlangsung hari ini.
Baca Juga :
Tampilan Baru WhatsApp
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Sabda Aditya Pradana menceritakan peristiwa kecelakaan beruntun yang dialaminya di Jalan Raya Sumberbaru
Gamer Ditemukan Meninggal Usai Bermain 23 Jam Nonstop, Tubuh Dalam Kondisi Kaku
Banten
30 menit lalu
Seorang gamer ditemukan meninggal dunia di depan komputer nya, usai bermain selama 23 jam nonstop. Dia memainkan game bernama League of Legends di warnet tersebut.
Filsafat Jawa telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal dan warisan budaya Indonesia. Dalam setiap pepatah dan peribahasa Jawa, terdapat hikmah dan filosof
Parpol Pengusung Supian Suri Enggan Koalisi dengan Golkar Siap Geser PKS, Poros Baru Pilkada Depok
Siap
44 menit lalu
Belakangan ini, seiring berlayarnya waktu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri seperti penumpang kapal yang kian dekat menuju Depok 1. Menjadi calon pemimpi
Selengkapnya
Isu Terkini