PKS Uji Pemahaman Penyusun Aturan Main Pemilu

VIVAnews – Zaenal Ma’arif, calon legislator Partai Demokrat, yang sukses mengajukan uji materiil Peraturan KPU tentang pembagian kursi tahap ke dua, mengatakan putusan itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi.

Dalam konteks menjelaskan bahwa putusan MA itu sudah final, Zaenal melalui Koalisi Konstitusi dan Keadilan yang dibentuknya mengundang semua anggota DPR yang bakal terkena pengaruh putusan MA itu kumpul di Hotel Sahid Jakarta, Minggu 2 Agustus 2009, jam 10.00.

Putusan itu telah menimbulkan keributan. Sejumlah partai, di antaranya PPP, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ramai-ramai menggugatnya karena kursinya terancam merosot jika putusan itu diterapkan KPU.

PKS, partai mitra koalisi Partai Demokrat, dalam Pemilihan Presiden 2009, juga terancam kena dampak uji materiil yang diajukan Zaenal Ma’arif itu.

“Mengajukan uji materiil itu hak Zaenal sebagai warga negara,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Agus Purnomo, kepada VIVAnews.

Tetapi, Agus Purnomo menambahkan anggota masyarakat lainnya juga memiliki hak yang sama. Artinya, ketika ada anggota partai yang kemudian memperkarakan secara hukum putusan MA itu tetap harus dihormati.

“Dalam gugatan, kami berprinsip putusan MA itu tidak bisa ditarik. Sebab, tinggal bagaimana nanti KPU mengimplementasikannya,” kata dia.

Uji materiil yang diajukan PKS, kata dia, dalam konteks ingin menguji pemahaman penyusun aturan main terhadap produk aturan itu sendiri sehingga peserta Pemilu tidak lagi salah menafsirkannya.

Agus Purnomo juga mengatakan Peraturan KPU yang dibatalkan MA itu, sesungguhnya memang mengandung celah. Agus menyebutnya ada kesalahan redaksional dalam aturan main pembagian kursi itu sehingga menjadi alasan bagi MA membatalkannya.

Perdebatan soal penerapan putusan MA akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno yang berlangsung hari ini.

Tampilan Baru WhatsApp
dr Ariesta Sari

Dokter Spesialis Ungkap Keajaiban Cellbooster, Teknologi Canggih untuk Tampil Awet Muda

Cellbooster disebut memiliki banyak manfaat, mulai dari mengurangi penumpukan lemak hingga mencegah penuaan dini hingga bisa tampil awet muda.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024