Fadli Zon: Jangan Asal Naikkan Harga Rokok

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan).
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengingatkan pemerintah jangan asal menetapkan harga rokok, apalagi hingga sebesar Rp50 ribu. Bila harga rokok dinaikkan secara sepihak, akan berdampak besar pada sejumlah pihak, sehingga harus dipikirkan matang-matang.

Harga Rokok Naik Dongkrak Inflasi Januari 2020, Ini Penjelasannya

"Apakah bisa pemerintah mengintervensi suatu usaha atau bisnis terkait rokok? Kalau maksudnya upaya pengendalian masalah kesehatan, tentu harus ada cara lain," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.

Fadli menyebutkan dampak menaikkan cukai rokok akan berpengaruh mulai dari petani tembakau hingga penggunanya. Sehingga akan berdampak tidak hanya pada industrinya.

Bea Cukai Akui Harga Rokok yang Mahal Tak Buat Konsumen Turun

Ia menambahkan cukai rokok masih cukup tinggi kontribusinya bagi APBN hingga mencapai Rp150 triliun. Sehingga ia mempertanyakan perekonomian negara yang masih dipasok cukai rokok.

"Menurut saya masih banyak rumah tangga Indonesia yang tergantung, misalnya petani-petani tembakau, para pelinting, harus dipikirkan. Saya bukan perokok, tetapi saya melihat dari sisi ekonomi," kata Fadli.

Survei: Perokok akan 'Kapok' Jika Harganya Rp70 Ribu per Bungkus

Menurutnya, jangan sampai pemerintah mengeluarkan konsep yang masih mentah. Sehingga sebelumnya, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam.

(ren)

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Harga Rokok Tinggi hingga Shifting Konsumsi Bisa Bikin Target Penerimaan CHT Tidak Tercapai

Perpindahan konsumsi masyarakat dari rokok golongan I ke golongan II akibat kenaikan harga rokok berpotensi membuat target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2023