Anggota DPR Klaim Pemerintah Setuju Dana Parpol Ditambah

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, telah mendapatkan laporan adanya focus group discussion  antara Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Indonesia Corruption Watch, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

Hasil FGD menyepakati meningkatkan bantuan dana partai politik agar bisa mengurangi korupsi. Berapa besarannya, Lukman menyerahkannya pada pemerintah.

"Karena pemerintah punya kewenangan. Kami tak ada gambaran idealnya partai politik dapat berapa. Yang kami dengar kan dari FGD itu cukup besar, tapi kami katakan tidak perlu besar sampai 50 kali lipat. Yang jelas dirasionalkan dan diserasikan dengan peraturan perundang-undangan," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

Yakin Sudah Dipikirkan Prabowo, PAN Tak Khawatir jika Ada Partai Lain Gabung Koalisi

Adapun untuk partai politik baru, ia mengatakan karena belum memiliki suara maka partai baru ini tidak akan mendapatkan bantuan. Tapi setelah pemilu dan dipastikan mendapatkan suara maka partai bersangkutan baru memperoleh bantuan.

"Kami dengar pemerintah sudah ajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) pada presiden tapi presiden belum berikan jawaban. Begitu keluar revisi PP nomor 5 tahun 2009 maka APBN menyesuaikan. Bola ada di pemerintah," kata Lukman.

Akan Banyak Kejadian Politik setelah Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres, Menurut TKN

Selama ini partai mendapatkan bantuan dana sebesar Rp108 per suara. Misalnya untuk PDIP sebagai partai dengan suara terbesar hanya mendapatkan Rp2,5 miliar. Menurutnya, dana tersebut tak cukup untuk membayar staf sekretariat apalagi kaderisasi.

"Itu kan amanah UU parpol dan UUD, dititipkan fungsi parpol untuk pendidikan politik kebangsaan. Ada partai yang melaksanakan dan tidak. Kalau ada alokasi anggarannya maka ada kewajiban bagi parpol melaksanakannya," kata Lukman.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024