Alasan DPR Desak Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu

Sekretaris Fraksi PAN DPR sekaligus Ketua DPP PAN Yandri Susanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto menyayangkan pemerintah yang belum mengirimkan draf rancangan undang undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada DPR.

"Kalau sampai hari ini belum sampai, Komisi II menganggap pemerintah tak serius karena ini hak inisiatif pemerintah," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengirim draf tersebut ke DPR karena waktu pembahasan di DPR yang semakin mepet. Akhir Oktober ini diketahui DPR akan memasuki masa reses hingga awal Desember mendatang.

"Februari 2017 tahapan Pemilu seharusnya sudah dimulai. Kalau hari ini belum, ada potensi tahapan Pemilu terganggu karena ini untuk pertama kali pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) secara serentak. Mekanismenya berbeda dengan Pemilu lalu," kata Yandri.

Ia mempertanyakan jikalau masih ada tarik-menarik di internal pemerintah. Padahal pembahasan di DPR juga dinilai perlu waktu yang cukup.

"Akan terjadi tarik menarik. Tak gampang. Kalau mau kita mulai tahapan Pemilu secara serius, masih ada waktu sebelum reses. Pemerintah harus ajukan ke DPR karena waktu tidak longgar, khawatir pembahasannya terburu-buru," kata Sekretaris Fraksi PAN ini.

Yandri mengingatkan, tahapan Pemilu akan menentukan kualitas Pemilu nantinya. Oleh karena Itu tahapan harus disiapkan dengan regulasi yang baik pula.

(mus)

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang
Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House (ITDH) di Depok

Cerita Jokowi Bertemu Bos Apple-Microsoft: Memprihatinkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 7 Mei 2

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024