Isu kerenggangan hubungan Jokowi-JK

Hanura: JK Menempatkan Diri Sebagai Wapres yang Baik

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA/Siswowidodo

VIVA.co.id – Dua tahun pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK), muncul kritik kurangnya peran JK dalam kabinet. Bahkan muncul dugaan ada kerenggangan hubungan antara keduanya lantaran pada momen penting seperti pelantikan menteri, JK tak dapat hadir.

Hal itu ditampik Ketua DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana. Menurutnya, selama ini JK dianggap mampu secara bijak menempatkan diri sebagai wapres yang baik.

"Tidak lah (hubungan Jokowi JK renggang). Pak JK mampu secara bijak menempatkan diri sebagai wapres yang baik," kata Dadang saat dihubungi Viva.co.id, Jumat 21 Oktober 2016.

Soal ketidakhadiran JK pada sejumlah pelantikan menteri dan lembaga negara, menurutnya juga hanya terjadi kebetulan saja.

"Ketidakhadiran dalam pelantikan tidak bisa dipahami sebagai kerenggangan hubungan," kata Dadang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai peran Wakil Presiden Jusuf Kalla (wapres JK) seharusnya bisa difungsikan maksimal bagi Jokowi menjalankan pemerintahannya.

"Dengan segala pengalamannya Pak JK, dalam beberapa pemerintahan pernah berkali-kali menteri juga, mestinya JK harus diperankan lebih maksimal. Sehingga bukan one man show," kata Fadli.

Adapun kerenggangan hubungan Jokowi dan JK diindikasikan dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang tidak menghadiri pelantikan Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wakilnya Arcandra Tahar di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Sadikin Aksa Sebagai Tersangka

Selain tidak menghadiri pelantikan tersebut, Wapres Jusuf Kalla juga tidak hadir saat pelantikan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Budi Gunawan. Pelantikan Budi pada 9 September lalu itu juga berlangsung pada hari Jumat.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022