Mendagri: Ambang Parlemen 5 Persen, Hanura-PKPI Bisa Hilang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id - Sejumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat ingin agar ambang batas parlemen naik menjadi 4,5-5 persen. Pemerintah sendiri mengusulkan tetap 3,5 persen.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pemerintah ingin ambang batas tetap agar partai politik kecil bisa bersaing dan menempatkan wakilnya di DPR.

"Aspirasi masyarakat dan aspirasi partai politik dipegang pemerintah supaya adil," ujar Tjahjo di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 31 Oktober 2016.

Tjahjo menuturkan, apabila pemerintah memasukkan angka 5 persen, maka akan merugikan partai-partai kecil. Eksistensi mereka menjadi terancam karena besarnya syarat untuk lolos ke DPR.

"Kalau kita masukkan angka 5 persen, partai-partai kecil kayak Hanura dan PKPI bisa hilang dong. Makanya kita ambil jalan tengah," ujarnya.

Tjahjo mengatakan usulan anggota DPR yang mengemuka dari berbagai fraksi partai politik yang ada akan ditampung oleh pemerintah, guna dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan apakah parliamentary threshold naik atau tidak.

"Soal nanti mau naik ya mari kita bahas," tutur dia.

Tak berbeda, soal sistem Pemilu yang diusulkan pemerintah terbuka terbatas. Tjahjo mengatakan, usul itu adalah jalan tengah, antara usulan pemilu digelar dengan menggunakan sistem terbuka atau tertutup.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

"Termasuk sistem (Pemilu), maunya terbuka, maunya tertutup, ya ambil jalan tengahnya dulu. Soal nanti mau diputuskan terbuka lagi ya tidak ada masalah," kata dia.

Karenanya, menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, semua usulan yang ada akan ditampung dan dibahas sebelum diputuskan menjadi undang-undang.

Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

"Usulan yang ada, nanti kan harus dibandingkan dulu, antara usulan dari draf pemerintah dan usulan dari partai politik. Saran presiden, seluruh aspirasi masyarakat dan partai politik harus ditampung diputuskan di forum DPR," tutur dia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024