DPR Minta Komnas HAM Tanggung Jawab soal Dugaan Dana Fiktif

Ketua Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporannya, menemukan dugaan pengeluaran fiktif kegiatan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, karena itu meminta Komnas HAM mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

"Ini harus dipertanggungjawabkan oleh Komnas HAM. Bukan pribadi anggota saja," kata Desmond saat dihubungi, Selasa 1 November 2016.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, Komnas HAM harus bertanggung jawab sekalipun hal itu disebut diselewengkan oleh oknum di komisi tersebut.  

"Masalahnya kan soal mekanisme dan mekanisme itu satu kesatuan yang utuh di bawah koordinasi ketua Komnas. Yang jadi soal itu perorangan seolah tidak kompak dan tidak bertanggung jawab. Jadi ada sesuatu yang merugikan keuangan, Komnas HAM-nya yang rusak," lanjut Desmond.

Sebelumnya Komnas HAM memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2015 oleh BPK RI, Senin, 31 Oktober 2016. Dalam LHP BPK itu, terdapat laporan pengeluaran fiktif kegiatan Komnas HAM.

Terkait hal tersebut, Anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah, meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terkait laporan tersebut. Ia memastikan Komnas HAM akan menjunjung tinggi serta menjaga kredibilitas, reputasi dan independensinya dengan melakukan sejumlah langkah.

"Hal tersebut meliputi pembentukan Dewan Kehormatan serta tim internal untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian," kata Roichatul di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.

Tindakan seperti menonaktifkan Komisioner berinisial DB pun akan dilakukan termasuk terhadap orang-orang yang terlibat dalam dana fiktif tersebut. Dia meminta agar orang-orang yang terkait dapat diperiksa secara lebih lanjut.

Pakai APBN Bangun IKN, KSP: Tak Ganggu PEN dan Penanganan COVID-19

"Hal tersebut nantinya bakal berlanjut pada pemeriksaan seluruh pejabat Komnas HAM yang disebut dalam laporan BPK terkait temuan pengeluaran fiktif dan lebih lanjut melakukan penindakan atas hasil laporan pagu mereka yang terlibat atau bertanggung jawab," ujar Roichatul.

Komnas HAM juga meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan sistem pencegahan dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan serta evaluasi menyeluruh atas kondisi Komnas HAM.

Target 2021 Tercapai, Dirjen Pajak: Alhamdulillah, Setelah 12 Tahun

(ren)

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022