Politikus Gerindra: Batasi Waktu Pidato, Sudah Kayak Nikahan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Istana Kepresidenan mengeluarkan surat edaran bahwa semua menteri dan kepala lembaga negara, saat di depan Presiden Joko Widodo, hanya boleh berpidato maksimal 7 menit. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i heran dengan kebijakan itu.

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang

"Yang perlu diingatkan saya kira bukan soal batas waktu. Masa iya, semua persoalan bisa seragam, tersampaikan dengan sempurna dalam waktu yang sama," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Padahal, menurutnya, persoalan suatu kementerian bisa saja membutuhkan skala yang lebih luas. Dia juga mengkritisi perintah ini yang harus dituangkan dalam surat edaran.

Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis, Jokowi: Banyak Keluhan dari Daerah

"Itu enggak usah pakai surat edaran lah. Disampaikan saja bahwa kalau menyampaikan sebuah persoalan kepada presiden itu to the point, poin-poin yang penting, jangan melebar ke mana-mana. Tapi kalau membatasi waktu udah kayak acara nikahan gitu ya," ujar Syafi’i.

Syafi'i berpendapat bahwa untuk persoalan yang mendesak di Indonesia, waktu bukan menjadi sesuatu yang sangat penting batasannya. Yang terpenting adalah penyampaian kontennya yang tepat dan apa adanya.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

"Kemudian menawarkan problem solving yang benar. Kalau itu kemudian bisa 7 menit bagus. Tapi kalau mungkin membutuhkan 15-20 menit atau mungkin setengah jam, saya kira yang paling penting persoalannya sampai," kata dia. (ase)

Presiden Jokowi Beri Arahan dalam Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senaya

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024