Momen 'Mesra' Antasari dan Jokowi

Momen saat Antasari Azhar bertemu dengan Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres yang memberikan grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Kebijakan pemerintah tersebut merupakan kabar baik bagi Antasari.

img_title Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Boni: Itu Terobosan yang Bagus

Sedikit ditarik ke belakang, Jokowi dan Antasari memang sempat terlihat 'mesra'. Keduanya bertemu di suatu acara atau kegiatan. Misalnya, saat perayaan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke-70 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Senin, 23 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antasari terlihat duduk di deretan bagian depan, berdampingan dengan budayawan Eros Djarot dan Walikota Bandung Ridwan Kamil. Tidak jauh dari Antasari terlihat Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mulyaman D Hadad.

img_title Bantah Matahari Kembar, Golkar: Ada Upaya Benturkan Prabowo dengan Jokowi

Usai pagelaran seni, Antasari terlihat berdiri di depan gedung, yang rencananya akan digunakan Jokowi dan Megawati untuk konferensi pers. Beberapa menit setelah Antasari menunggu, Jokowi dan Megawati ke luar dan mengarah ke tempat yang telah disediakan.

Antasari saat itu terlihat bersalaman dengan Jokowi. Dilanjutkan dengan menyalami Megawati dengan posisi sedikit membungkuk. Setelah itu, Antasari berjalan ke luar area dan meninggalkan lokasi Taman Ismail Marzuki.

img_title Kubu Jokowi Bantah Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Menyesatkan!

Antasari resmi mengajukan permohonan grasi kepada Presiden pada Februari 2015. Permohonan itu dibuat berdasarkan permintaan keluarga melalui kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam permohonan grasi yang dikirimkan itu, Antasari memohon dua hal yang sifatnya alternatif. Alternatif pertama, dia meminta pidana dihapuskan. Jika alternatif pertama tak dikabulkan, dia meminta alternatif kedua, yakni pengurangan masa hukuman.

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nazrudin Zulkarnaen. Ia sempat mengajukan kasasi, namun ditolak. Peninjauan Kembali yang diajukan Antasari juga ditolak oleh MA. Namun, sejak 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat.

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Jokowi di Kertanegara

Prabowo Sampaikan Ucapan Spesial untuk Ulang Tahun ke-65 Jokowi, Diunggah Langsung Lewat Instagram

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat ulang tahun ke-65 kepada Jokowi lewat Instagram Story pada akun pribadinya pada hari Minggu, 21 Juni 2026.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut