KPU Akui Sulit Deteksi Politik Uang dalam Pilkada

Ilustrasi/Penolakan praktik politik uang atau money politic.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum mengakui kesulitan mendeteksi kemungkinan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2017 yang akan digelar dua pekan lagi.

"Sebagian besar (antisipasi) bentuk suap pada para pemilih ini, agak sulit dideteksi," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Juri mengungkapkan, politik uang baru bisa terungkap saat ada pihak yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian atau Bawaslu. "Penyelenggara kesulitan kalau para pelaku dan korban tidak segera melaporkan," katanya.

Atas dasar itu, KPU meminta Bawaslu segera menindaklanjuti semua laporan politik uang. Dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena politik uang masuk ranah pidana.

Karena menyangkut pidana, KPU mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah dan tim sukesnya jangan sekali-kali melakukan politik uang.

"Pasangan calon jangan melakukan itu, karena hukuman sangat berat. Penerima, pemberi kena, calonnya bisa dibatalkan," katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan hal yang sama. "Politik uang mencederai pilkada," ujar Tjahjo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, bahkan dengan tegas menyatakan, politik uang mencederai demokrasi.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

"Pilkada dikatakan sukses kalau tidak ada politik uang. PNS, TNI, Polri netral. Dan berjalan dengan aman," katanya. (art)

Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Hakim MK Semprot KPU yang Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pileg 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menyoroti komisioner Komisi Pemililhan Umum atau KPU yang tidak hadir saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Pileg 2024

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024