- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan partainya menolak usulan hak angket terkait pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hak angket tersebut hanya menambah gaduh kondisi politik jelang pilkada.
"Jadi para politisi Senayan lebih baik tunggu Mendagri atau pemerintah yang sedang meminta pertimbangan hukum MA. Kan ribut-ribut terus tidak bagus," kata Dadang di Senayan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu sendiri menilai tidak ada dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Ahok. Khususnya kata dia, UU tentang Pemerintah Daerah.
"Nanti kita lihat di paripurna. Saya yakin nasib hak angket tidak akan berlanjut," klaim Dadang.
Selain itu, Dadang juga menilai empat Fraksi pengusul angket memiliki motif atau kepentingan tertentu. Pasalnya, empat fraksi itu adalah partai-partai yang mengusung rival Ahok di Pilkada DKI yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Karena saya melihat ini kan hanya bentuk ketakutan saja, takut Ahok memanfaatkan fasilitas jabatan untuk kemenangan di putaran satu ataupun dua," kata Dadang.