Dicegah KPK, Setya Novanto: Saya akan Kooperatif

Presiden Jokowi dan Setya Novanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.

VIVA.co.id – Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, mengatakan akan kooperatif terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi e-KTP. Setya diketahui sudah dicegah KPK dalam jangka waktu enam bulan.

Anies soal Tawaran Bikin Partai Perubahan: Itu Kreativitas Orang di Medsos

"Saya akan kooperatif dengan aparat ya. Saya adalah orang yang taat hukum," kata Setya Novanto di Jakarta, Selasa 11 April 2017.

Dia melanjutkan, akan siap kapan pun jika dipanggil oleh aparat. Menurutnya, memberi kesaksian bila diperlukan adalah hal yang wajib dipenuhi.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

"Tentunya sejauh hal yang saya ketahui," kata dia lagi.

Setya dicegah oleh KPK setelah sebelumnya disebut-sebut terkait kasus e-KTP.

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Dia juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK. Pula bersaksi di sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama Ade Komarudin dan Anas Urbaningrum beberapa waktu yang lalu. (one)

Polisi evakuasi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau

Belum selesai kasus suami membunuh istri di Ciamis, muncul lagi kasus pembunuhan keji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024