BIN Diminta Usut Teror atas Novel Baswedan

Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa pagi tadi. Akibatnya, Novel luka-luka di bagian wajah dan mata.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yakin dalam mengungkap kasus ini Polri yang dibantu BIN segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. 

Keyakinan ini disampaikan Sahroni mengingat kemampuan Polri dalam pengungkapan pelbagai kasus besar telah teruji, bahkan dalam hal pemberantasan terorisme. 

"Urusan teroris, Polri ahli nya. Maka urusan (penyiraman air keras) Novel Baswedan saya yakin Kapolri bisa tangkap pelakunya dengan cepat," kata Sahroni kepada VIVA.co.id, Selasa, 11 April 2017.

Sahroni meminta kasus ini harus segera terungkap, mengingat sangat rentan dengan kemungkinan keterkaitan atas kasus yang ditangani Novel di KPK. Novel adalah salah satu penyidik andalan KPK untuk penanganan kasus-kasus besar. 

"Koordinasi Polri dengan BIN harus dilakukan bila dianggap perlu dalam pengungkapan kasus ini. Saya sebagai Anggota Komisi III meminta Kapolri dan Kepala BIN untuk menangkap pelaku penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan," kata politisi NasDem ini. 

"Novel sedang melakukan penyelidikan kasus kasus besar. Maka Kapolri dan BIN harus tangkap pelaku intelektual nya dengan segera agar kasus ini terang benderang," ucap Sahroni.

Seperti diketahui, Novel diserang dua orang berboncengan motor sekitar pukul 05.10 WIB saat berjalan kaki menuju rumah setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelurahan Pesanggrahan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Akibat serangan dengan siraman air keras tersebut, Novel menderita luka di wajah dan kini dirawat di RS Mitra Keluarga. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023