KPK Kritik Pembebasan Andi Mallarangeng
Jumat, 21 April 2017 - 22:08 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Meski sudah bebas, Andi memiliki ketentuan untuk wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung. Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh hakim pengadilan tipikor atas kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, sekolah olahraga nasional Hambalang.
Berobat ke AS, SBY Tanya: Ada Toko Lukisan?
Aktivitas Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY belakangan ini memang suka melukis. Bahkan cukup produktif menghasilkan lukisan indah.
VIVA.co.id
3 November 2021