Soal Angket KPK, Hanura Tak Terpengaruh Fraksi Lain

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan fraksinya masih akan melihat perkembangan politik dan hukum terkait dengan pengiriman nama-nama untuk pembentukkan panitia khusus hak angket. Dia mengingatkan saat ini DPR tengah memasuki masa reses.

"Pembentukan panitia angket itu kan nanti setelah masa reses. Belum apa-apa, Belanda masih jauh kok," kata Sudding di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.

Ia menegaskan masih akan mengonsolidasikan anggota di fraksi. Soal adanya anggota fraksi Hanura yang menjadi bagian dari pengusul hak angket, hal tersebut dianggap sebagai hak konstitusi.

"Ya itu merupakan hak konstitusi anggota sesuai UU MD3 dan anggota sudah menandatangani hak angket sebagai pihak pengusul. Saya kira fraksi tetap konsisten untuk menindaklanjuti hak angket itu sendiri," kata Sudding.

Ia mengatakan tak ada yang pasti ketika berbicara soal sikap politik. Sehingga sikap politik Hanura bisa saja berubah sesuai dengan perkembangan situasi.

"Setelah masa reses menentukan sikap apakah fraksi Hanura mengusulkan anggotanya di panitia angket atau kah tidak. Saya kira tidak menyesuaikan sikap dengan fraksi lain (yang mayoritas menolak). Kami punya sikap sendiri tentunya didasarkan pada pertimbangan politik dalam beberapa hari ke depan," kata Sudding.

Ia menegaskan banyaknya fraksi yang menarik dukungan untuk hak angket tak ada kaitannya dengan pertimbangan Hanura nantinya. Sebab, ketika berbicara soal perkembangan situasi, bisa saja nantinya terjadi perubahan yang sangat besar ke depan.

"Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP," kata Sudding.

Pansus Belum Rekomendasikan Dewan Pengawas KPK

Sebelumnya, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket. Padahal sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB yang melakukan interupsi dan menyatakan sikap menolak hak angket.

Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya.

Meski Angket Sah, Pansus Tak Akan Panggil Lagi KPK
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018