- VIVA.co.id / Reza Fajri
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan, jelang pembukaan masa sidang DPR belum ada satu pun fraksi yang memberikan susunan anggota panitia khusus hak angket. Menurut Agus, agenda rapat paripurna besok akan dibacakan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Sore, rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk tentukan agenda Jumat. Apabila di Bamus sudah ada fraksi yang kirimkan, baru dibahas soal pembentukan panitia angket," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.
Ia mengatakan, hingga kini antarfraksi memang belum ada lobi. Sebab, reses masih berlangsung pascapersetujuan pembentukan pansus hak angket.
"Seluruh keputusan DPR kolektif kolegial. Jadi tidak ada putusan fraksi atau ketua. Kalau jumlah sudah kuorum, ya barangkali bisa kerja. Keputusan apa pun angket, interpelasi, semuanya kolektif kolegial karena hak-hak tersebut adalah hak melekat di individu anggota DPR," kata Agus.
Sebelumnya, sejumlah fraksi menolak adanya pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK. Mereka di antaranya Gerindra, Demokrat, dan PKB. Lalu, disusul fraksi lainnya di antaranya PKS dan PAN.