Alasan Nasdem Bimbang Tentukan Sikap Soal Pansus Angket KPK

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G. Plate.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate, mengatakan fraksinya belum menentukan keputusan apakah akan mengirimkan atau tidak perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak Angket KPK. Menurut dia, hal ini nanti tergantung pada legitimasi politik pembentukan pansus.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Johnny melihat Nasdem perlu melihat dinamika proses politik yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

"Karena ini terkait angket atas lembaga antikorupsi. Di samping substansi usulan angket, kita harus perhatikan proses politik yang memadai. Nasdem melihat selain substansi, apakah legitimasi politik terhadap hak angket masih kuat atau tidak," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

Ia menjelaskan, meskipun secara substansi pansus hak angket KPK masih masuk akal, namun kalau legitimasi rendah maka fraksinya tidak akan mengirimkan perwakilan. Sebaliknya, jika legitimasi politik kuat maka Nasdem akan mengirimkan wakil.

"Misal yang ikut hanya setengah atau kurang dari setengah kami tidak akan teruskan," lanjut Ketua DPP Nasdem tersebut.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

Dikatakan dia, kalau Nasdem mengirimkan perwakilan, maka sebenarnya bisa masuk ke dalam perdebatan dan mendudukkan persoalan secara rasional sesuai undang-undang. Sementara, kalau tak kirimkan perwakilan, fraksinya akan kehilangan kesempatan tersebut.

"Dari persepsi publik, kalau kami kirimkan wakil seolah kami ikut serta melemahkan KPK. Kalau tak kirimkan wakil, kami kehilangan kesempatan berdebat secara benar untuk kepentingan pemberantasan korupsi. Kami lihat bagaimana proses politik berjalan dan bagaimana legitimasi angket," kata Johnny. (ase)

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu diinisiasi kubu rival yang kalah di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024