Mengapa PKS Dukung Kenaikan Dana Parpol

Musyawarah VI Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Partai Keadilan Sejahtera mendukung wacana kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat menjadi Rp1080 persuara. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta meminta agar usulan kenaikan dana parpol ini dilihat secara obyektif dan utuh.

"Pada satu sisi parpol menjalankan amanat konstitusi untuk menjadi saluran institusional satu-satunya dalam rangka rekrutmen dan pengkaderan politik dalam konteks kepemimpinan bangsa," kata Sukamta melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Senin 10 Juli 2017.

Ia menilai hal ini tugas besar yang tentunya tidak boleh gagal. Kegagalan pengkaderan kepemimpinan akan berdampak pada masa depan bangsa. selama ini, partai sering mendapat komplain dari masyarakat atas kualitas para pemimpin yang ada.

"Apalagi jika dilihat perilaku-perilaku negatif oknum para politisi dan pejabat seperti korupsi, terjadi salah satunya karena soal kualitas SDM dan tuntutan operasional. Maka wajar dan bisa dipahami jika dana untuk parpol ini ditingkatkan menjadi Rp 1000 per suara," kata Sukamta.

Ia menambahkan angka ini juga dirasa masih belum ideal jika melihat kebutuhan parpol tadi. Pada sisi lain ada kekhawatiran sebagian masyarakat yang berangkat dari persepsi negatif terhadap partai politik akibat perilaku oknum kadernya yang terlibat korupsi.

"Dana parpol ini juga rawan dikorupsi. Karena itu untuk mencegah penyelewengan, pengelolaan dana parpol ini perlu dilakukan secara sistematis dan menyeluruh," ujarnya.

Menurutnya, perlu dipastikan berjalannya sistem dan mekanisme pengawasan baik oleh BPK maupun masyarakat. Hal ini agar dana parpol ini sesuai sasaran sehingga tujuan pengkaderan kepemimpinan bangsa lewat partai politik bisa terwujud.

"Serta mampu menghasilkan kader-kader pemimpin bangsa yang tangguh, berkualitas dan berintegritas tinggi," tuturnya.

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat Bimtek Anggota DPRD se-Banten-DKI Jakarta

PKS Sambut Baik Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Putusan Mahkamah Agung atau MA yang mengabulkan gugatan dari Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mendapat sambutan positif politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024